Selasa, 24 Mei 2011

PEKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

Akuntansi harus dapat memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Dan kita pun harus mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain agar dapat memahami dengan lebih baik, sistem akuntansi suatu negara dengan mempengaruhi faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Karena akuntansi berbeda dari tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat dan persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang srupa menghasilkan sistem yang serupa pula.
Selain itu kita juga harus melakukan klasifikasi (perbandingan) sisitem akuntansi keuangan nasional atau regional. Tujuannya adalah untuk mengelompokan sisitem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan sruktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi lebih baik.

PERKEMBANGAN
Setiap negara memiliki faktor dan perkembangan akuntansi yang berbeda. Delapan faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan/ atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini hubungan antara budaya (faktor ke delapan ini) dan perkembangan akuntansi milai digali lebih lanjut.


1. Sumber Pendanaan
Sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
2. Sistem Hukum
Digunakan untuk menentukan bagaiman individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua otoritas dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum(kasus), aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hulum umum berkembang atas dasar kasus perkasus tanpa adanya usaha untuk mencakp seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Peraturan perpajakan secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Di negara serperti Belanda, akuntansi kueangan dan pajak berbada: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kandang aturan pajak mengharuskan penarapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatanpolitik dan Ekomoni
Ide dan teknologi akuntansi dulakukan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan system akuntansi yang dikembangkan ditempat lain, entah karena dipaksakan kepada Negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan meraka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sisitem system akuntansi meraka menurut aturan Uni Eropa).
5. Inflasi
Inflasi ini menyababakan distori terhadap biaya historis dan mempangaruhi kecenderungan (tendensi) atau Negara unutk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekomoni
Factor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekomonian dan menemtukan manakah yang paling utama. Ja\enis transaksi manentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Masalah akuntansi seperti penilain aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector maufaktur menjadi semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagi contoh, pelaporan teknis yang komplieks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca mamahami akibat. Pengungkapan mengenai risikoefek deviratif tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Varibel budaya mendasari pengaturan perkembangan disuatu Negara (seperti sisitem hukum. Hofstede menjelaskan empat dimensi budaya nasional ( nilai social):
• Induvidualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
• Jarak kekeuasaan adalah sejauhmana hirarki dan pembagian kekeuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
• Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat marasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa yang tidak pasti.
• Maskulinitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi inernasional dapat dilakukan dengan dua cara: yaitu dengan pertimbangan dan cara empiris. Klasifikasi pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Sedangkan klasifikasi empiris menggunakan metode statisktik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
Pada pertengahan tahun 1960 Muller mengusulkan, klasifikasi pertama yang dilakukan adalah mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negra-negara Barat dengan system ekomoni berorientasi pasar:
1. Berdaasarkan pendekatan makroekomoni, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan yujuan makro ekomoni nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebujakan nasional.
2. Berdasarkan pendekatan makroekomoni, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip makroekomoni. Fokusnya terletak pada perusahaan secrara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaa harus memperhatikan modal fisik yang dimiliki.
3. Berdasarkan pendekatan independen. Akuntansi depandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dn bukan dari cabang kailmuan seperti ekomoni.
4. Berdasatkan pendekatan yang seragam. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemrintah. Otorisasi pajakdan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
System Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Pengklasifikasin sesuai dengan sisitem suatu Negara selama kurang lebih 20 tahun terakhir:
1) Akuntansi dalam Negara-negara Hukum umum, yaitu memiliki karakter berorientasi terhadap “ penyajian wajar”, trasparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektur swasta dengan peranan penting yang di minta adalah profesi akuntansi.
2) Akuntansi dalam Negara-negara Hukum kode yaitu memiliki karakteristik berorientasi logistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan Itujukan untuk perlindungan kreditor.
Pemerintah karakter akuntansi mempararelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang saham” dan “pihak berkepentingan” tata kelola perusahaan dalam Negara hokum umum dan hukum kode. Sistem hokum suatu negara dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab-akibat. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor dar ipada sistem hukum kode.
Pasar modal yang kuat berkembang di Negara-negara hokum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di Negara-negara hokum kode perusaahaan-perusahaan di Negara hokum umum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran piblik saham kepada jumlah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di Negara hokum kode. Karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat permintan akan informasi akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Penhgungkapan public menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.

Sumber : International Accounting, Buku 2 – edisi 5.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar